OJK Mengingatkan Masyarakat Waspada Penipuan M-banking.

    OJK Mengingatkan Masyarakat Waspada Penipuan M-banking.
    Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wisma Mulia Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan

    JAKARTA, Penggunaan digital banking sudah menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, telah menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan untuk mencuri data sensitif, mengakses akun nasabah, atau melakukan transaksi ilegal.

    Kejahatan siber melalui digital banking akhir - akhir ini semakin marak. Tidak sedikit korban yang tabungannya terkuras habis akibat ulah pelaku kriminal.

    Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan m-banking atau mobile banking

    Penipuan ini dilakukan dengan berbagai modus, seperti pencurian data pribadi, phishing, dan impersonation. 

    Modus penipuan m-banking

    Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dari bank 

    SMS berisi informasi tentang transaksi mencurigakan, hadiah undian, atau promo menarik 

    SMS disertai tautan berbahaya yang dapat mencuri data pribadi dan menguras isi rekening 

    Pelaku berpura-pura menjadi lembaga resmi seperti perusahaan investasi agar bisa mencuri uang korbannya 

    Otoritas Jasa Keuangan melalui laman resminya dikutip Selasa (11/3/2025) memberikan tips untuk terhindar dari kejahatan ini :

    1.Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

    2.Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

    3.Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

    4.Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

    5.Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

    6.Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

    7.Bilamana SIM Card GSM hilang/ dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut;

    8.Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

    9.Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

    10.Tidak lupa melakukan proses logout setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

    11.Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Komdigi Bersama Polri Perangi Pelaku Kejahatan...

    Artikel Berikutnya

    Prabowo: THR ASN, TNI, Polri Cair Mulai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Polda Metro Jaya Gelar FGD Bareng Serikat Pekerja, Bahas Penegakan Hukum Perselisihan Perburuhan
    Edward Idrus Desak Bupati Rohul Dan Gubernur Riau Segera Perbaiki Jembatan Sungai Rokan

    Ikuti Kami