JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah melakukan tahapan pencermatan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya. mengatakan pada pencermatan DCT terdapat beberapa hal yang bisa diperbaharui oleh bakal calon diantaranya penambahan pencantuman gelar Akademik, Sosial dan Keagamaan, Perubahan nama dan Perubahan Pas Foto Bakal Calon Anggota DPD.
"Paling lambat tahapan untuk submit rancangan DCT pada tanggal 2 November 2023 " kata Dody dikutip dari situs KPU DKI Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (26/9/2023).
Rakor yang diikuti oleh seluruh perwakilan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta sebagai sarana persiapan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) .
Penyusunan DCT Anggota DPD dimulai sejak tanggal 12 September 2023 hingga 2 November 2023. Penetapan DCT Anggota DPD pada tanggal 3 November 2023 dan pada tanggal 4 November 2023 diumumkan kepada masyarakat. (hy)
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|