Riau - Ketua Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) mengungkapkan pihaknya telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang membengkak hingga Rp2, 21 triliun.
Defisit ini telah menimbulkan dugaan adanya kesalahan yang disengaja dalam pengelolaan keuangan daerah. Dimana angka tersebut mencuat setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ditegaskan oleh Febri, pihaknya mendesak KPK segera memanggil mantan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk dimintai keterangan terkait defisit tersebut.
SF Haryanto sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid sebagai Gubernur. Bahkan kata Febri juga selain defisit, tunda bayar sebesar Rp915 miliar juga menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan Riau untuk tahun anggaran 2024-2025.
Diungkapkan Febri, dari total APBD Riau sebesar Rp9, 2 triliun, sekitar Rp6, 2 triliun telah habis untuk belanja aparatur. “Defisit awalnya hanya Rp560 miliar, tapi tiba-tiba melonjak menjadi Rp2, 21 triliun. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan sebuah kesalahan fatal, ” tegas Febri.
Dilain pihak, Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago juga mendesak KPK untuk segera memanggil Wakil Gubernur Provinsi Riau untuk dimintai pertanggungjawabannya atas dugaan penyelewengan anggaran daerah pada pemerintah daerah provinsi Riau.
Kami berharap pemerintah daerah provinsi Riau bisa memastikan pertanggungjawaban anggaran daerah dengan sebaik-baiknya demi kepentingan kehidupan masyarakat, oleh karenanya kami mendesak KPK harus segera memanggil Wagub Riau untuk dimintai pertanggungjawabannya secara terukur konstitusional, tutup pemimpin pemuda Indonesia saiful chaniago.